Saturday, 8 August 2015

Asal Usul Nama Boyolali





Nama suatu daerah biasanya memiliki sejarah yang panjang yang berkaitan dengan kejadian atau sesuatu yang dimiliki daerah tersebut. Begitu juga nama kabupaten Boyolali yang ternyata memiliki sejarah dalam hal penamaannya. Hal ini bisa dilihat dari hasil penilitian sebuah tim yang berasal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta pada tahun 2010 tentangasal usul nama kabupaten Boyolali.

Boyolali merupakan salah satu nama kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Daerah ini termasuk daerah yang strategis karena wilayahnya dilalui oleh jalan negara yang menghubungkan Kota Solo dengan Semarang. Pusat administrasi berada di Kecamatan Boyolali, terletak sekitar 25 km sebelah barat Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan di utara; Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta (Solo) di timur; Kabupaten Klaten dan Daerah Istimewa Yogyakarta di selatan; serta Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang di barat. Kabupaten ini termasuk kawasan Solo Raya

Asal mula nama Boyolali tidak lepas dari kisah perjalanan Kyai Ageng Pandan Arang menuju ke Tembayat untuk melakukan syiar Islam.

Alkisah, Kyai Ageng Pandan Arang atau Tumenggung Notoprojo adalah seorang bekas bupati di Semarang. Menurut ramalan Sunan Kalijaga, Kyai Ageng Pandan Arang nantinya akan menjadi Wali Penutup menggantikan kedudukan Syech Siti Jenar. “Wisikipun Sunan Kalijaga sampun priksa yen Kyai Ageng Pandan Arang punika ing tembe dados tiyang mukmin saged dados Wali Penutup anggentosi Syech Siti Jenar”.

Pada suatu ketika, Kyai Ageng Pandan Arang pergi ke Jabalkat di Tembayat bersama isterinya, Nyai Ageng Kaliwungu atau Nyai Ageng Karakitan, beserta puteranya yang bernama Pangeran Jiwo. Di dalam perjalanan tersebut usai dirampok di daerah yang sekarang dinamakan Salatiga, Nyai Ageng tertinggal jauh di belakang. Maka ucapnya, “Baya wis lali, Kyai teko ninggal aku”. Sumber lain menyebutkan, “Baya lan mami, adarbe garwa maring sun”. Tempat berkata Nyai Ageng tersebut sampai sekarang disebut Boyolali.

Tentang nama Boyolali, MS. Hanjoyo dalam Berita Buana (1976) menulis: Kira-kira 25 Km dari Salatiga, dalam perjalanannya, Kyai Ageng Pandan Arang duduk di atas batu besar sambil menanti isteri dan anak-anaknya yang masih jauh di belakang. Setelah lama dinanti tidak juga datang, Kyai Ageng Pandan Arang berkata, “ Baya wis lali wong iki”.  Tempat itu kemudian disebut Boyolali. Letak batu besar tersebut sekarang di belakang Gedung Sana Sudara Boyolali. Karena dinanti lama tidak juga datang, maka Kyai Ageng melanjutkan perjalanan. Ketika Nyai Ageng sampai di tempat Kyai Ageng beristirahat tersebut, dilihatnya Kyai Ageng Pandan Arang sudah tidak ada. Nyai Ageng berkata, “Kyai, baya wis lali aku, teko ninggal bae”.

Jelas berdasarkan ceritera Kyai Ageng Pandan Arang dalam Babad Tanah Jawi, nama Boyolali berasal dari kata “boya lali” atau “baya lali”.

Menurut Kamus Jawa – Belanda (JFC Geriecke en T. Roorda, 1901), “boyolali” disebut “boyowangsul” atau “bwangsul”. Kata ini menunjukkan nama sejenis pohon, yaitu Aglaia Lourn, suku Meliaceae, yang mungkin sejenis pohon apel Jawa.

Nama “boyolali” dalam Serat Angger-Anggeran Nagari atau Angger Gunung dalam bab 40 disebutkan Bayawangsul. Serat Angger-Anggeran Nagari itu merupakan Surat Keputusan Bersama antara Patih Raden Adipati Sasradiningrat di Surakarta dan Patih Raden Adipati Danurejo di Yogyakarta tahun 1840.

Dari pernyataan di atas jelas bahwa “boyolali” sama dengan “boyowangsul” atau “bwangsul”. Boyolali, apabila kita jadikan bahasa Jawa Krama, mestinya menjadi “bajulkesupen” atau “boyosupe” dan bukan “boyowangsul” atau “bwangsul”. Geriecke en Roorda, selanjutnya menjelaskan, dalam bahasa Jawa terdapat kata: wali dapat berubah menjadi bali atau mali, artinya wangsul atau bangsul. Maleni = mbaleni = mangsuli. Contoh lain: ora wali-wali = ora bali-bali, ora pisan-pisan, babar pisan; walik identik dengan balik; diwalik = dibalik, dibangsul atau diwangsul; ping wola-wali = ping bola-bali. Kemudian kata “lali” = supe, kesupen; kelalen = kesupen; boya lali = ora lali, boten kesupen, artinya eling = ingat, tidak lupa. Boyo lali = tidak lupa, ingat; sedang baya lali = apa lali? Juga dapat berarti ingat. Pertanyaan “Apa lali?”, jawabnya “Ora lali”, tidak lupa, sama dengan ingat. Jadi perkataan “boya lali” searti dengan “baya lali”, bwangsul. Gejala Boyolali menjadi Bayawangsul atau Bajulkesupen merupakan gejala hypercorrect, yaitu hal yang sudah benar masih dibenarkan lagi, akibatnya malah salah. Gejala ini banyak terdapat di dalam bahasa Jawa Krama, yaitu Krama Desa. Tujuannya untuk lebih menghormati orang yang diajak bicara. Contoh lain: Gedangan menjadi Pisangan; Surabaya = Surabanggi; Jambangan = Jambetan; Kedelai = Kedhangsul; Karanganyar = Kawisenggal; Masaran = Mekenan; Ketiga = Ketigen; Jaran = Kepel, dan sebagainya.

Berdasarkan uraian di atas, akhirnya sejauh ini nama Boyolali bersumber pada cerita rakyat tentang Kyai Ageng Pandan Arang. ***

Sumber:

  • Tim Peneliti Universitas Sebelas Maret, 2010, Sejarah dan Hari Jadi Kabupaten Boyolali, Boyolali: WBC (Watutelenan Bicycle Community)

Saturday, 31 January 2015

Perbedaan Desa Dan Kelurahan



“Apa sih perbedaan desa dengan kelurahan?”. Pertanyaan itu masih dilontarkan oleh banyak orang sampai saat ini. Masih banyak yang belum mengerti benar perbedaan kedua kata tersebut, padahal sistem ini sudah ada sejak lama. Berikut ini adalah perbedaan antara desa dengan kelurahan:

No
Perbedaan
Desa
Kelurahan
1
Pemimpin
Kepala Desa (Kades)
Lurah
2
Status Jabatan
Pemimpin daerah / desa tersebut
Perangkat pemerintahan kabupaten / kota yang sedang bertugas di kelurahan tersebut
3
Status Kepegawaian
Bukan PNS
PNS
4
Proses Pengangkatan
Dipilih oleh rakyat melalui PILKADES
Ditunjuk oleh bupati / walikota
5
Masa Jabatan
5 tahun dan dapat dipilih lagi untuk 1 periode
Tidak dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pensiun PNS
6
Pembiayaan Pembangunan
Dana berasal dari prakarsa masyarakat
Dana berasal dari APBD

Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. 

Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Biasanya perubahan status ini terjadi pada daerah yang wilayahnya sudah mulai padat sebagai contohnya perubahan status dikarenakan di desa tersebut dibangun pabrik yang kemudian membuat daerah disekitar pabrik tersebut menjadi pemukiman padat. Hal semacam ini biasanya menjadikan sebuah desa berubah status menjadi kelurahan agar lebih mudah pengaturan daerahnya karena yang bertugas adalah lurah bukan kepala desa yang wewenangnya lebih luas, sehingga mengurangi kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Download perbedaan Desa dan Kelurahan secara lengkap di sini

Thursday, 29 January 2015

PNPM Mandiri Perdesaan

 

PNPM Mandiri Perdesaan adalahProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Di desa manjung sendiri PNPM sudah memberikan andil yang besar dalam pembangunan infrastruktur desa dibantu dengan swadaya masyarakat untuk mewujudkan masyarakat desa yang mandiri. hasil dari program PNPM di desa manjung adalah pembuatan talut dan tempat wisata TAMABE yang saat ini sedang dalam masa pembangunan. Dana yang didapatkan dari program tempat wisata TAMABE ini adalah sebesar 1 miliar rupiah dan diwujudkan dalam bentuk tempat wisata renang dengan fasilitas memancing dan juga outbond edukatif yang tentu saja sangat menarik untuk dikunjungi. Untuk mengetahui program apa saja yang termasuk dalam PNPM, dapat di download di sini.

Thursday, 22 January 2015

LANGGAM GAMELAN, HISTORY



Sumonggo sesarengan kito nguri - uri Kabudayan Jawi...

Friday, 15 February 2013

PERATURAN DESA


PERATURAN DESA MANJUNG TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA MANJUNG

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1


Dalam peraturan daerah ini yang dimaksud dengan :

  1. Desa adalah Desa Manjung 
  2. Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan   Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dengan sistem Pemerintahan Negara republik Indonesia. 
  1. Pemerintah Desa adalaah Pemerintah Desa Manjung 
  2. Badan permusyawaratan Desa, selanjutnya disingkat BPD adalah BPD Desa Manjung 
  3. Kepala Desa adalah kepala Desa Manjung 
  4. Perangkat Desa adalah Perangkat Desa Manjung 
untuk lebih lengkapnya bisa di download disini

Prakata Kepala Desa



BISMILLAHIRROHMANIRROHIIM, ALHAMDULILLAHIRROBILALAMIIN. ASHOLATU WASALUMU ’ALA ASROFIL ANBIYA’I WALMURSALIN WA ALLA ALLIHI WASHOHBIHI AZ’MAIIN.

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT. Yang telah memberikan Rahmat serta Karunia-Nya kepada kita sekalian, sehingga pada kesempatan yang berbahagia ini kami dapat mempersembahkan informasi seputar Desa Manjung Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Sholawat serta salam semoga atas junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarganya, para sahabatnya sehingga pada kita semua yang mengikuti ajarannya.

Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala Desa Manjung Kecamatan Sawit dan atas nama warga desa Manjung, mengucapkan selamat datang di Blog Desa Manjung ini, walaupun apa yang kami persembahkan mungkin masih jauh dari sempurna dan dari apa yang menjadi harapan para penikmat blog, namun dengan adanya Blog ini dapat memberikan informasi yang mungkin dapat bermanfaat bagi kami khususnya serta bagi para pengunjung yang membutuhkan informasi seputar wilayah Desa Manjung Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Kritik serta saran yang membangun demi kemajuan dan perbaikan Desa Manjung ini kami harapkan., mudah-mudahan kedepan Desa Manjung dapat menjadi Desa  yang terbaik dalam segala hal.

Akhir kata kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan blog ini semoga Allah SWT memberikan Rahmat serta Berkah-Nya yang berlipat ganda.
Wassalamu'alaikum.wr.wb.