Friday 7 December 2012

RW

Rukun Warga yang dikenal dengan sebutan RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah pwngurus RT diwilayah RW setempat. Berfungsi mengkoordinasikan beberapa RT dan menjembatani hubungan antar RT dan masyarakat diwilayahnya dengan pemerintah dalam rangka memperlancar pelayanan pemerintah baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
 
Pada saat ini desa Manjung dibagi menjadi 3 RW yaitu:
  1. RW I    : Wilayahnya meliputi RT 01-04 dengan ketua RW Bp. Joko Setyo Utomo
  2. RW II   : Wilayahnya meliputi RT 06,08 dan 05 dengan ketua RW Bp. Sumadi
  3. RW III  : Wilayahnya meliputi RT 07,10 dan 09 dengan ketua Bp. Wahyono

0 komentar:

Post a Comment